Pengadaan Barang Umum
Alat tulis kantor, kertas, perlengkapan dan consumable kantor untuk kebutuhan rutin bulanan maupun tahunan.
SelengkapnyaPT Wahana Solusindo Utama melayani kebutuhan pengadaan instansi pemerintahan, satuan pendidikan, rumah sakit, BUMN, maupun perusahaan swasta di seluruh Indonesia — melalui transaksi elektronik (e-Purchasing) maupun pengadaan langsung, dengan produk Dalam Negeri (PDN) yang memiliki TKDN.
Ringkasan Layanan
Satu pintuEmpat kelompok pengadaan yang paling sering kami tangani, dikelola dengan alur administrasi yang sama rapi.
Alat tulis kantor, kertas, perlengkapan dan consumable kantor untuk kebutuhan rutin bulanan maupun tahunan.
SelengkapnyaKomputer, printer, proyektor, perangkat jaringan, elektronik kantor, dan peralatan penunjang kerja lainnya.
SelengkapnyaAlat tangan dan alat kerja, suku cadang, material pendukung, serta perlengkapan keselamatan kerja.
SelengkapnyaPekerjaan jasa pendukung: instalasi, pemeliharaan, perbaikan, dan pekerjaan teknis lain sesuai lingkup yang disepakati.
SelengkapnyaDari instansi pemerintahan hingga masyarakat, melalui mekanisme pengadaan yang berlaku di masing-masing lingkungan.
Kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan satuan kerja di seluruh Indonesia.
Sekolah dan perguruan tinggi, termasuk pengadaan melalui SIPLah Kemendikbud.
Kebutuhan barang dan jasa rumah sakit serta fasilitas kesehatan lainnya.
Pengadaan melalui mekanisme yang berlaku di lingkungan BUMN dan BUMD.
Kebutuhan rutin maupun pekerjaan tertentu bagi perusahaan swasta.
Pelayanan pengadaan bagi masyarakat dan pelaku usaha, termasuk PaDi UMKM.
Transaksi dapat dilakukan secara elektronik (e-Purchasing) melalui platform berikut, maupun secara manual melalui pengadaan langsung.
Pengadaan melalui katalog elektronik untuk produk Dalam Negeri sesuai ketentuan pengadaan pemerintah.
Pengadaan barang dan jasa bagi satuan pendidikan melalui SIPLah Kemendikbud.
Transaksi pengadaan barang dan jasa melalui marketplace Mbizmarket.
Pengadaan melalui Pasar Digital (PaDi) UMKM bagi pelaku usaha.
Transaksi pengadaan melalui platform e-PROC Sucofindo.
Pengadaan secara manual, disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku pada instansi Anda.
Kami memiliki legalitas resmi dan telah berstatus PKP, serta terdaftar resmi di E-Katalog V.6, SIPLah Kemendikbud, PaDi (Pasar Digital) UMKM, Mbizmarket, dan e-PROC Sucofindo — sehingga setiap transaksi yang Anda lakukan bersama kami sah, legal, dan sesuai aturan LKPP.
Kami telah dipercaya oleh banyak mitra dari pemerintahan, satuan kerja, satuan pendidikan, rumah sakit, BUMN, hingga swasta — dengan pengalaman menangani transaksi secara e-Purchasing maupun Pengadaan Langsung, sehingga kami memahami betul kebutuhan dan regulasi di setiap sektor tersebut.
Kami berkomitmen memberikan kualitas produk sesuai standar dengan harga kompetitif, serta menjamin setiap transaksi berjalan aman, nyaman, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, dilengkapi dokumen transaksi yang lengkap sesuai standar — sehingga Anda tidak perlu khawatir soal administrasi maupun audit.
Kami melayani transaksi secara elektronik melalui aplikasi pengadaan yang terdaftar resmi, maupun secara manual melalui pengadaan langsung — disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku pada instansi Anda.
Terdaftar resmi pada:
Penawaran, surat pesanan, faktur, surat jalan, hingga berita acara disiapkan sesuai standar.
Seluruh transaksi berpedoman pada aturan dan mekanisme yang ditetapkan LKPP serta peraturan yang berlaku.
Produk yang kami tawarkan merupakan Produk Dalam Negeri (PDN) dengan TKDN yang dipersyaratkan.
Inilah daftar kategori resmi yang kami tangani. Untuk item di luar daftar ini — termasuk kategori “Lain-Lain” — sampaikan saja spesifikasinya, kami carikan sumbernya.
Bagi tim pengadaan dan keuangan, masalahnya jarang soal harga saja — tetapi soal kelengkapan dokumen, kejelasan status pesanan, dan kepastian jadwal. Ketiga hal itu yang kami jaga sejak permintaan pertama masuk.
Item dikirim sesuai merek, tipe, dan ukuran yang disepakati di penawaran.
Estimasi waktu disampaikan sejak penawaran, bukan perkiraan setelah pesanan masuk.
Kualitas sesuai standar permintaan pelanggan dengan harga yang bersaing.
Satu PIC menangani permintaan Anda dari penawaran hingga pengiriman.
Sampaikan daftar item (nama, tipe/ukuran, jumlah) atau lingkup jasa yang dibutuhkan.
Kami kirimkan penawaran tertulis beserta spesifikasi, harga, dan estimasi waktu.
Transaksi dilakukan melalui e-Purchasing atau pengadaan langsung, lalu pesanan diproses.
Barang dikirim sesuai jadwal, dilengkapi surat jalan dan dokumen pendukung.
Kirimkan daftar barang atau lingkup jasa yang dibutuhkan. Kami balas dengan penawaran resmi berisi spesifikasi, harga, dan estimasi waktu pengiriman.